Sejarah Kelompok Tani Rukun Jaya
Kelompok Tani Rukun Jaya (KTRJ) berdiri sejak tahun 1985. Saat itu kelompok masih mengorganisir budidaya padi secara konvensional, yaitu menggunakan input berupa pupuk dan racun serangga. Berjalannya waktu pupuk kimia tidak selalu tersedia dan harganya cenderung naik, demikian pula dengan racun serangga.
Penggunaan pupuk dan racun kimia lambat laun berdampak pada kesuburan tanah dan mengganggu ekosistem lingkungan. Punahnya beberapa hewan menjadi salah satu indikasi bahwa tanah sudah tidak lagi menjadi tempat hidup yang layak bagi hewan yang juga berfungsi sebagai penyeimbang ekosistem.
Merasa prihatin dengan kondisi tersebut, pada tahun 2017 kelompok mengubah strategi budidaya dengan menggunakan budidaya ramah lingkungan atau kemudian disebut dengan sistem pertanian organik. Awalnya hanya 16 petani saja yang mengikuti jejak budidaya organik ini dengan luas lahan 5 ha. Setelah mengetahui bahwa budidaya organik sangat menguntungkan dari segala aspek, saat ini anggota cenderung bertambah dan luasan sawah yang sudah organik ini mencapai 10 ha.
Kelompok Tani Rukun Jaya (KTRJ) secara hukum memiliki akta pendirian dengan nomor 160 yang di sahkan pada tanggal 21 Agustus 2015 serta memiliki pengesahan Kemenkum HAM nomor AHU-0015678. AH.01.07/TAHUN 2016. Aktivitas KTRJ meluas dengan melakukan berbagai kegiatan sehingga akhirnya KTRJ mendapatkan pengakuan dari pemerintah Kabupaten Ngawi dengan nomor 188/0589/404.206/2007
Anggota KTRJ sesungguhnya berjumlah 238 petani, namun belum semua menerapkan pertanian organik. Baru 26 anggota yang benar-benar menerapkan pertanian ramah lingkungan ini.
Visi
Kemandirian petani untuk mencapai kesejehteraan serta terciptanya pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Misi
1. Mengajak petani mandiri benih, pupuk, pengendalian OPT, serta pasca panen.
2. Mengajak petani menjaga kelestarian alam serta terciptanya pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan.
3. Mengajak petani menciptakan produk pangan sehat.
Struktur Organisasi
Ketua Lasmiatun
Sekretaris Risky Syahrirul Barokah
Bendahara Adris Supriyadi
1. Bidang Tanaman Pangan Heri suprapto
Tanaman Perkebunan Ngadimin
Peternakan Gito Susanto
Perikanan Bambang
2. Internal Control System (ICS)
Kordinator : Risky Syahrirul B
a. Komisi Persetujuan : Anton Supriyanto; Bari
b. Petugas Budidaya : Eko Budi Riyanto; Ngadimin
c. Petugas Penyuluhan : Cahyani; Suharyanto, Triyono
d. Petugas Pembelian
dan Gudang : Tarto; Joko Purnomo; Arif Budi S
e. Petugas Pengemasan : Kasno; Riyono.
f. Instpektor Internal : Joko Purwanto; Nurtanto; Harwaji
g. Petugas Penjualan : Darwati; Lasmiatun; Fitri Puji Susanti
Produk yang dihasilkan
Produk utama yang dihasilkan berupa beras organik yang sudah bersertifikasi dari Lessos dengan Nomor SNI : 6729-2016 No. Reg : 324-LSO-005-IDN-10-19.
Jenis beras yang dihasilkan antara lain :
1. Mentik Wangi (Menwa)
2. Mentik Susu (Mensu)
3. Beras Coklat (Brown Rice )
4. Beras Hitam (Rashit)
5. Beras Merah (Rasmer)
6. Beras Campur (Mix Rice)
7. Beras Ciherang (Berang)
Selain menghasilkan produk berupa beras, kelompok juga memproduksi kebutuhan budidaya padi berupa :
1. Benih padi
2. Mikroorganisme lokal (MOL)
3. Pupuk organik
4. Pestisida nabati
5. Perbanyakan agen hayati
Beberapa anggota kelompok telah memiliki keahlian dalam hal teknis budidaya dan untuk menularkan pengalaman serta keahlian tersebut kelompok menerima permintaan menjadi narasumber pelatihan budidaya organik maupun konsultasi.
Kegiatan Kelompok Tani Rukun Jaya
Kegiatan-kegiatan kelompok yang sudah dilaksanakan selama ini antara lain :
1. Pertemuan rutin yang membahas persoalan terkait budidaya dan organisasi
2. Pelatihan pembuatan Mol, pupuk organik dan pestisida nabati
3. Pembuatan benih unggul yang dapat dibeli oleh anggota kelompok maupun dari luar kelompok
4. Pengorganisasian persiapan tanam, penanaman dan pengairan
5. Penyediaan kebutuhan budidaya bagi petani
6. Menerima kunjungan dari berbagai pihak
7. Kordinasi pengendalian organisme penggangu tanaman
8. Kordinasi
-- key --